Lift Proyek RS Santa Maria Pekanbaru Jatuh, Tiga Pekerja Kritis — Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor

PEKANBARU || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan kerja serius di proyek pembangunan gedung baru RS Santa Maria Pekanbaru.

Pihak kontraktor, PT Persada Bumi Etam (PBE), bersama pihak rumah sakit sebagai pemberi kerja, dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat sebuah lift barang jatuh dari lantai tujuh proyek. Peristiwa ini mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat.

Ketiga korban masing-masing Kusnia (23) asal Garut, Muhammad Agit Nurjamil (25) asal Tapung Hilir, dan Ashari Ananta Pangestu (27) asal Kampar. Mereka mengalami patah tulang kaki serta luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Santa Maria Pekanbaru.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengungkapkan pihaknya telah menurunkan tim pengawas ke lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Pengawas sudah ke lapangan, ada tiga orang. Satu spesialis lift dan dua PPNS,” ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat akan dimintai penjelasan, termasuk terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perlindungan tenaga kerja.

“Kita panggil pemberi kerja dan penerima kerja. Dari pihak rumah sakit dan kontraktor akan kita dalami, termasuk kontrak kerja serta jaminan keselamatan seperti kepesertaan BPJS,” tegasnya.

Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan dipicu gangguan pada kawat sling lift yang bergulung tidak beraturan hingga menyebabkan alat berhenti mendadak di lantai enam. Tak lama kemudian, lift terjun bebas ke lantai dasar, diduga akibat sistem pengereman yang tidak berfungsi.

Pantauan di lokasi pada Kamis pagi juga menemukan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar K3 di lapangan.

Sementara itu, pihak kepolisian yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel baja yang putus, satu unit angkong, serta patahan skop besi. Area proyek kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Disnakertrans menegaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP