PEKANBARU, RiauBerantas.com – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar operasi Kring Serse dengan menyasar sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (23/8/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan dua pria, yakni MRK (29) di kawasan Kampung Dalam dan DDY (38), warga Jalan H. Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine keduanya dinyatakan positif.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, operasi Kring Serse merupakan bagian dari upaya penyelidikan sekaligus langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Personel melakukan penyelidikan dan patroli di titik-titik yang diduga rawan serta sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Noki, Rabu (26/8/2026).
Selain mengamankan dua pria, petugas juga melakukan penertiban dan pembongkaran sebuah lapak sederhana yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.
Lapak tersebut diketahui dibuat menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas. Pembongkaran dilakukan setelah petugas memastikan kondisi sekitar lokasi aman.
Menurut Noki, langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan sarana yang diduga dapat kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
“Tujuannya agar lokasi yang selama ini diduga dimanfaatkan sebagai sarana transaksi tidak kembali digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.
Operasi Kring Serse berlangsung di sejumlah kawasan, di antaranya Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Polisi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.












