PEKANBARU || Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan bantuan keuangan partai politik kepada sembilan partai politik tingkat Provinsi Riau, Rabu (10/6/2026).
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si., sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025, seluruh partai politik penerima bantuan dinyatakan telah menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak adanya temuan yang menjadi catatan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Boby Rachmat mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik di daerah.
Menurutnya, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi komitmen partai politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan secara tertib dan sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung kehidupan demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Boby juga mengajak seluruh partai politik untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Riau.
Ia menilai sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kelembagaan politik dan mendukung pembangunan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Riau.
Melalui penyerahan LHP tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap pengelolaan bantuan keuangan partai politik ke depan semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada penguatan pendidikan politik serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan demokratis demi mewujudkan Riau yang lebih maju dan berdaya saing.












