PEKANBARU || Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau memimpin rapat internal evaluasi dan perencanaan kegiatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memantapkan arah kebijakan dan program kerja ke depan.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain realisasi kinerja Tahun 2025, pengelolaan hibah dan bantuan keuangan partai politik, penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pembentukan tim kerja, serta penetapan agenda prioritas Kesbangpol Provinsi Riau Tahun 2026.
Dalam arahannya, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau menegaskan bahwa evaluasi kinerja menjadi fondasi utama dalam menyusun perencanaan yang lebih efektif dan terukur di tahun berikutnya.
“Evaluasi kinerja tahun 2025 menjadi dasar penting bagi kita dalam menyusun perencanaan tahun 2026. Seluruh program harus disusun lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi stabilitas daerah,” ujar Kepala Kesbangpol Riau.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam pengelolaan hibah dan bantuan keuangan partai politik.
“Pengelolaan hibah dan bantuan keuangan partai politik harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain itu, penunjukan PPTK dan pembentukan tim kerja diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal serta memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Penunjukan PPTK dan pembentukan tim kerja bertujuan memperkuat koordinasi internal agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional,” tambahnya.
Melalui rapat internal ini, Kesbangpol Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memperkuat peran strategis dalam menjaga stabilitas politik, ketahanan nasional, dan kondusivitas daerah sepanjang Tahun 2026.












