Keluhan Warga Dijawab Cepat, Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak Pekanbaru

Dok : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur pada sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kota Pekanbaru

PEKANBARU || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur pada sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kota Pekanbaru. Perbaikan jalan rusak kini menjadi prioritas utama guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, mengatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menginstruksikan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah.

Langkah awal yang dilakukan yakni fokus pada penutupan lubang-lubang jalan yang dinilai membahayakan pengendara.

“Pak Plt Gubernur sudah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Terutama dengan menggerakkan seluruh UPT agar segera menyelesaikan perbaikan lubang jalan terlebih dahulu sebagai tindakan cepat di lapangan,” ujar Zulfahmi, Jumat (16/1/2026).

Sebagai realisasi di lapangan, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I telah menuntaskan pemeliharaan rutin di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. Petugas melakukan pekerjaan patching atau penambalan lubang sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di salah satu ruas vital kota tersebut.

Zulfahmi mengakui, penanganan seluruh ruas jalan provinsi di Pekanbaru masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Pasalnya, alokasi dana perbaikan jalan harus dibagi secara proporsional untuk 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Selain itu, jalan provinsi memiliki spesifikasi teknis material yang lebih tinggi sehingga membutuhkan biaya pemeliharaan yang relatif besar.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2024 lalu, Pemprov Riau telah mengambil alih perbaikan 16 ruas jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah kota menangani kerusakan jalan yang saat itu tergolong parah di sejumlah titik strategis.

Adapun 16 ruas jalan yang telah dialihkan dan diperbaiki meliputi:

Jalan Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Ahmad Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M. Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kertama, Teropong, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.

Pengalihan kewenangan tersebut dinilai efektif mengurangi beban kerusakan jalan di ibu kota provinsi.

Selain itu, melalui program #gesajalan yang digaungkan SF Hariyanto, Pemprov Riau juga menyasar delapan ruas jalan tambahan di Pekanbaru tanpa mengubah status kewenangannya.

Pemprov Riau menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, meskipun di tengah keterbatasan anggaran, demi mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP