JAKARTA, RiauBerantas.com — Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) mendesak Pimpinan Mahkamah Agung untuk segera mengatasi defisit Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta demi menjaga kelancaran dan kualitas penyelesaian perkara banding pada Senin (31/8/2026).
Defisit Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Ancung Kecepatan Perkara
Kondisi krusial tengah membayangi sistem peradilan tingkat banding di ibu kota. Berdasarkan pemantauan kelembagaan, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta saat ini menghadapi tantangan serius berupa kekurangan jumlah Hakim Tinggi secara signifikan.
Beban penanganan perkara banding di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta terbilang sangat tinggi. Kondisi tersebut menuntut ketidakseimbangan yang harus segera diurai antara volume perkara yang masuk dan ketersediaan unsur pimpinan serta majelis hakim pemeriksa.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Beban kerja penanganan perkara banding yang tinggi di yurisdiksi Provinsi DKI Jakarta memerlukan keseimbangan proporsional antara volume perkara masuk dengan ketersediaan unsur pimpinan dan majelis hakim pemeriksa perkara,” tegas Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI dalam keterangan tertulis.
Tiga Desakan Utama untuk Mahkamah Agung
Menyikapi permasalahan tersebut, FORSIMEMA-RI menyampaikan tiga poin desakan utama kepada jajaran Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia:
* Langkah Taktis Penataan Formasi: Pimpinan MA diminta mengambil tindakan cepat melalui rotasi, mutasi, atau pengisian formasi Hakim Tinggi di PT Jakarta secara berkala.
* Menjaga Kualitas Keputusan: Kelangkaan tenaga hakim berisiko memperlambat siklus penyelesaian perkara. Penyelenggaraan administrasi dan keadilan hukum memerlukan dukungan sumber daya manusia yang memadai.
* Penguatan Pengawasan Publik: Stabilitas formasi majelis hakim banding menjadi pilar pendukung transparansi dan marwah peradilan di tengah tingginya tuntutan masyarakat.
Langkah responsif dari Mahkamah Agung dinilai menjadi kunci utama agar akses terhadap keadilan (*access to justice*) bagi para pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta tetap berjalan efektif, efisien, dan berintegritas.
Penulis: Lakalim Adalin












