PEKANBARU || Plt Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Sardius dinilai tidak serius menjalankan tugasnya dalam memberantas pungutan, dilingkungan dinas pendidikan kota Pekanbaru.
Sardius sama sekali tidak merespon konfirmasi yang dilakukan Riau Berantas terkait keluhan wali murid atas dugaan kutipan uang terobosan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 68 Pekanbaru.
Pihak SDN 68 diduga meminta wali murid untuk membayar uang terobosan sebesar Rp 150 ribu per bulan, untuk murid yang ikut terobosan.
“Sangat disayangkan sebagai Kepala Bidang pengawasan SD beliau tidak respon. Lantas kepada siapa kami melapor lagi? Apakah harus ke Pak Walikota?,” ujar Wali Murid yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin 6/10/2025.
Pungutan ini terungkap setelah adanya keluhan dari wali murid yang tidak ingin identitasnya disebutkan. Wali murid mengeluhkan pembayaran sebesar Rp 150 ribu perbulan itu sangat memberatkan.
“Pembayaran perbulan Rp 150 ribu sudah sangat pasti memberatkan, tidak semua orang mampu ekonominya, dulu saja beli buku Lembar Kerja Siswa seharga segitu, per 6 bulan saja wali murid sudah teriak, apalagi ini perbulan,” ujar wali murid, Minggu 5/10/2025.
Kepala SDN 68 Pekanbaru Nurmailis, dikonfirmasi Media Riau Berantas terkait pungutan uang terobosan di sekolahnya, Nurmailis belum memberikan keterangan.
“Waalaikumsalam, saya tidak bisa konfirmasi melalui WA,” ujar Nurmailis membalas konfirmasi Riau Berantas, Senin, 6/10/2025.












