DLHK Pekanbaru Pastikan Ruas Jalan Terdampak Pelebaran Kembali Dihijaukan

PEKANBARU, RiauBerantas.com  – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memastikan kawasan yang terdampak pelebaran sejumlah ruas jalan akan kembali dihijaukan. Pemerintah kota berencana meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan penanaman pohon setelah pekerjaan pelebaran jalan rampung.

Sejumlah ruas jalan yang terdampak pelebaran antara lain Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan HR Soebrantas. Pekerjaan pelebaran sejumlah ruas tersebut dilakukan oleh Pemprov Riau.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya akan mendorong adanya penanaman kembali di kawasan yang terdampak.

“Setelah pelebaran jalan itu selesai, maka kami meminta pohon kepada Pemprov agar ada penanaman kembali di kawasan terdampak pelebaran jalan,” tegas Reza, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Reza, sedikitnya 37 batang pohon terdampak pekerjaan pelebaran jalan. Pohon-pohon tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya mahoni, ketapang, kayu putih dan palm.

“Proses pemindahannya berlangsung secara bertahap, memang belum semua kita pindah,” ujarnya.

DLHK Kota Pekanbaru turut membantu proses pemindahan pohon yang berada di kawasan terdampak pelebaran jalan. Pohon-pohon tersebut dipindahkan ke sejumlah lokasi yang membutuhkan penghijauan, di antaranya kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

“Ada juga di sekitar Stadion Utama Riau dan lokasi lainnya yang butuh penghijauan,” terangnya.

Reza menambahkan, setiap pohon yang dipindahkan tetap mendapat perawatan agar dapat tumbuh dengan baik di lokasi baru. Menurutnya, proses pemindahan juga tidak dilakukan secara sembarangan.

“Kami selalu memastikan pemindahan pohon ini berjalan dengan baik, apalagi kita mendukung program Green City sesuai arahan Wako Pekanbaru,” paparnya.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak melakukan pemindahan pohon tanpa melalui kajian. Setiap pohon yang terdampak pekerjaan pelebaran jalan terlebih dahulu diperiksa untuk menentukan langkah penanganannya.

“Pemerintah kota tidak semena-mena memindahkan pohon tanpa kajian. Pemindahan pohon ini melalui kajian terlebih dahulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP