Napi Kembali Kabur dari Lapas, Komisi XIII Soroti Pengawasan Pemasyarakatan Riau

JAKARTA, RiauBerantas.com  — Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menyoroti kembali kasus narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Riau. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terhadap jajaran pemasyarakatan di Riau.

Sorotan tersebut disampaikan Arisal menyusul kembali terjadinya narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada Senin (5/10/2026).

Menurut Arisal, kasus tersebut menambah catatan kejadian serupa di wilayah Riau. Ia menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Baru beberapa bulan yang lalu terjadi narapidana kabur. Kemarin, Senin (5/10/2026), kembali terjadi narapidana kabur di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian,” ujar Arisal kepada awak media, Selasa (6/10/2026).

Arisal mengatakan, berulangnya kasus narapidana kabur di Riau menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan.

“Seringnya napi kabur di Riau merupakan tamparan keras bagi kami di Komisi XIII DPR RI. Kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pemasyarakatan,” katanya.

Minta Evaluasi Kakanwil dan Kalapas

Arisal juga menyoroti kinerja Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pengawasan jajaran pemasyarakatan di wilayah tersebut.

“Menurut kami, kurangnya pengawasan harus menjadi perhatian. Kejadian napi kabur di Rutan dan Lapas di Riau bukan pertama kalinya terjadi,” ujar Arisal.

Ia menyebut, selama Rudy Fernando Sianturi menjabat sebagai Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau, telah terjadi dua kasus narapidana kabur dari lapas di wilayah Riau.

Atas kondisi tersebut, Arisal menyampaikan usulan agar Menteri Imipas melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait, termasuk Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian.

“Kami dari Komisi XIII DPR RI mengusulkan kepada Menteri Imipas Agus Andrianto untuk segera mencopot Kepala Kanwil Riau Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Lapas Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba,” tegasnya.

Arisal meminta Kementerian Imipas segera mengambil langkah terhadap jajaran yang dinilai bertanggung jawab atas pengawasan keamanan lapas.

Ia berharap langkah evaluasi dan pembenahan dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

“Harapan kami, Menteri Imipas segera mengambil keputusan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan kembali pulih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi maupun Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Arisal Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP