Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kakanwil Kemenkum Riau Temui Plt. Gubernur Bahas Optimalisasi Layanan Hukum

Dok : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan dan Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto

PEKANBARU || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, melakukan audiensi strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mengoptimalkan pelayanan hukum yang merata, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Dalam audiensi itu, Kakanwil memaparkan penguatan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang telah tersebar di seluruh wilayah Riau. Posbankum tersebut didukung oleh 3.724 paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan pembinaan secara profesional.

Sejak Oktober 2025 hingga awal Februari 2026, tercatat 250 laporan layanan bantuan hukum telah difasilitasi melalui Posbankum. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Riau pada peringkat ke-12 nasional dalam performa pelaporan layanan bantuan hukum desa dan kelurahan.

Selain layanan bantuan hukum, audiensi juga membahas capaian harmonisasi produk hukum daerah. Sepanjang tahun 2025, Kemenkum Riau telah mengharmonisasi 494 Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperda/Raperkada).

Kakanwil mendorong penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau, sekaligus mensosialisasikan program inovasi “Harmonisasi Cepat” dan “Harmonisasi Fasilitasi Tuntas” guna memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.

Sinergi kelembagaan tersebut juga mencakup pengelolaan 35 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Riau, serta percepatan pendaftaran merek personal dan kolektif dalam bidang Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan perlindungan hukum masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi menjadi fondasi utama pembangunan hukum di daerah.

“Kehadiran kami untuk memastikan negara benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang inklusif. Dengan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan yang telah dibentuk, sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat krusial agar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu berjalan tepat sasaran. Kami juga berkomitmen mengawal kualitas regulasi daerah agar harmonis dan mendukung iklim investasi serta kesejahteraan masyarakat Riau,” tegasnya.

Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan dukungan penuh terhadap program Kemenkum Riau. Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi daerah secara berkala guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga mendukung perluasan penyuluhan hukum hingga ke sekolah-sekolah dan desa-desa terpencil, sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP