Perkuat Peran PK dan Perluas Layanan Pemasyarakatan, Ditjen Pas Bahas KUHP-KUHAP dan Pembentukan 100 Bapas se-Indonesia

PEKANBARU || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) terkait Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam KUHP dan KUHAP serta Zoom Meeting Pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Seluruh Indonesia, pada Senin (9/2).

Kegiatan zoom meeting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan (Direktur PK) serta dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia. Dari Riau, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, beserta para staf Kanwil Ditjenpas Riau.

Sejumlah masukan strategis disampaikan dalam rapat, antara lain permohonan penambahan Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Dumai, pentingnya penyamaan persepsi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna membangun sinergisitas, serta informasi bahwa Ditjen PAS saat ini terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP. Hasil FGD ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI.

Selain FGD, rapat juga membahas rencana pembentukan 100 Bapas di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Provinsi Riau, dialokasikan pembentukan Bapas di lima daerah, yakni Bengkalis, Selat Panjang, Rengat, Tembilahan, dan Kampar.

Dalam pembahasan tersebut ditegaskan agar Kantor Wilayah memastikan kesiapan infrastruktur, sarana, dan prasarana, sehingga pada saat verifikasi lapangan oleh Kementerian PANRB, seluruh kebutuhan telah terpenuhi. Keberadaan gedung Bapas dapat diperoleh melalui mekanisme pinjam pakai, sewa, maupun hibah dari pemerintah daerah setempat. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah dapat menetapkan atau menunjuk koordinator penanggung jawab pos Bapas yang akan dibentuk di masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP