Kunjungan Kerja Ses Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan ke Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dan Koordinasi

PEKANBARU || Tim Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi, dan harmonisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang pemasyarakatan.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (10/6) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati, bersama tim. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Riau, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, serta upaya mendukung kebijakan pemerintah di bidang pemasyarakatan.

Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda sinkronisasi dan sosialisasi tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan kepada jajaran pemasyarakatan di daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komunikasi yang semakin efektif serta kolaborasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Sementara itu, Muhammad Lukman menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Riau untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP