Kanwil Ditjenpas Riau Koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau Terkait Tindak Lanjut Barang Bukti di Ex Rupbasan Pekanbaru

Dok : Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, bersama Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Agus Prihadinika

PEKANBARU  || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara. Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, bersama Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Agus Prihadinika, Kamis, 12 Februari 2026.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut keberadaan barang bukti yang masih tersimpan di gedung Ex Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bangunan Ex Rupbasan kini digunakan sebagai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Dalam inventarisasi permasalahan yang dilakukan, tercatat sebanyak 176 koli barang elektronik bekas berupa monitor PC, keyboard, mouse, dan speaker aktif komputer, serta 4 koli obat herbal merek Gold G yang merupakan titipan Ditreskrimsus Polda Riau sejak 9 Mei 2018. Hingga saat ini, barang bukti tersebut belum dipindahkan, sementara ruang penyimpanan akan dialihfungsikan sebagai ruang kerja pegawai.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses koordinasi dan evakuasi barang bukti ke Ditreskrimsus Polda Riau. Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi barang bukti di lokasi sebagai bagian dari langkah verifikasi.

Kabag TU dan Umum, Muhammad Lukman, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset sekaligus mendukung kelancaran tugas penegakan hukum. Sementara itu, pihak Ditreskrimsus Polda Riau menyambut baik sinergi tersebut guna memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP