PEKANBARU || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, Selasa (6/1/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau ini menjadi langkah strategis dalam memantapkan perencanaan dan pengelolaan anggaran agar seluruh program kerja tahun anggaran 2026 berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, Ketua Kelompok Kerja Keuangan dan BMN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DIPA Sekretariat Jenderal, serta jajaran staf PPK dan analis anggaran.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa ketepatan perencanaan anggaran merupakan kunci utama dalam pencapaian target kinerja organisasi. Ia menginstruksikan seluruh pengelola keuangan untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta memperkuat koordinasi lintas unit kerja, sehingga setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran yang baik bukan hanya soal tingginya penyerapan, tetapi juga ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Saya instruksikan seluruh jajaran bergerak cepat dan profesional dalam menyiapkan administrasi penganggaran tahun 2026,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Ia juga menegaskan pentingnya antisipasi dini terhadap potensi kendala administratif, agar pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan hukum tidak mengalami hambatan di tengah tahun anggaran.
“Kita harus meminimalisir kendala sejak awal, sehingga seluruh program pelayanan hukum dapat berjalan optimal dan tepat waktu,” tambahnya.
Melalui rapat strategis ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui manajemen keuangan yang transparan, terintegrasi, dan profesional, demi mendukung keberhasilan kinerja kementerian di wilayah Bumi Lancang Kuning sepanjang tahun 2026.












