PEKANBARU ||Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara daring, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Pengarahan yang digelar di Aula Rutan Kelas I Pekanbaru tersebut diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, bersama pejabat struktural, JFT, JFU, serta jajaran pegawai lainnya.
Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak dan diikuti seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia mulai pukul 08.00 WIB. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan menyimak arahan terkait penguatan tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan kembali komitmen pemberantasan Halinar atau handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan.
Seluruh jajaran diminta untuk tidak mengingkari ikrar yang telah diucapkan bersama terkait perang terhadap Halinar. Penegasan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, menegaskan pihaknya siap menjalankan arahan Dirjenpas dan memperkuat komitmen pemberantasan Halinar di lingkungan Rutan Pekanbaru.
“Arahan Bapak Dirjen menjadi pengingat sekaligus penguat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, dan memastikan Rutan Pekanbaru tetap berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, seluruh petugas memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi melalui kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan pelayanan yang profesional.
Selain itu, Dirjenpas juga mengingatkan bahwa tujuan utama pemasyarakatan bukan semata menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui pembinaan yang optimal terhadap warga binaan.
Melalui pengarahan ini, jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru diharapkan semakin memperkuat komitmen mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. (*Red)












