Bahas Overkapasitas dan Fasilitas Lapas, Komisi XIII DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Pemasyarakatan Riau

PEKANBARU ||Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau dalam rangka kunjungan kerja spesifik. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di wilayah Riau.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI mendorong Kanwil Ditjenpas Riau untuk mencari solusi konkret terhadap persoalan kelebihan kapasitas hunian (overkapasitas) yang masih terjadi di sejumlah Lapas dan Rutan. DPR menekankan pentingnya optimalisasi unit pemasyarakatan yang sudah ada, termasuk pemerataan penempatan warga binaan antar-unit, agar pembinaan dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, Komisi XIII juga menyoroti permasalahan banjir yang kerap melanda Lapas Tembilahan dan Lapas Selatpanjang. DPR RI mendorong agar Kanwil Ditjenpas Riau dapat mengajukan alokasi anggaran pembangunan atau renovasi gedung untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur di wilayah rawan banjir tersebut.

Tak hanya itu, DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Kanwil Ditjenpas Riau untuk mengajukan usulan pembangunan Lapas dan Rutan baru ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari hibah lahan yang telah diterima dari pemerintah daerah, di antaranya untuk Lapas Taluk Kuantan, Rutan Dumai, Lapas Selatpanjang, Rutan Siak, dan Lapas/Rutan Pelalawan.

Komisi XIII juga memberikan perhatian terhadap peningkatan layanan kesehatan di Lapas dan Rutan. DPR RI mendukung langkah Kanwil Ditjenpas Riau dalam menambah formasi tenaga medis serta melengkapi alat kesehatan agar pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP