Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejati Riau Paparkan Capaian Kinerja di Seluruh Bidang

PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Selasa (30/12/2025) di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Kajati Riau menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada seluruh bidang, meliputi Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Militer (Pidmil), Pemulihan Aset, serta Pengawasan.

Bidang Pembinaan

Sepanjang 2025, Kejati Riau didukung oleh 288 pegawai, terdiri dari 120 Jaksa dan 168 pegawai non-jaksa. Bidang Pembinaan secara optimal mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh bidang.

Realisasi PNBP Kejati Riau mencapai Rp224.407.809. Selain itu, sebanyak 38 pegawai telah mengikuti berbagai pelatihan teknis, mulai dari intelijen, pidum, pidsus, pengawasan, auditor hingga datun.

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen berhasil melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 120 kegiatan dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp739,45 miliar.

Selain itu, dilakukan penyuluhan hukum 12 kegiatan, penerangan hukum 9 kegiatan, serta pengamanan 8 DPO.

Kegiatan intelijen lainnya meliputi penelusuran aset 8 kegiatan, 248 laporan intelijen, operasi intelijen penyelidikan 8 kegiatan, serta pengamanan dan penggalangan masing-masing 7 kegiatan.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)

Sepanjang tahun 2025, bidang Pidum menyelesaikan 432 perkara dari total 522 SPDP. Pada tahap prapenuntutan, diselesaikan 346 perkara dari 394 perkara yang ditangani.

Melalui pendekatan Restorative Justice, ditangani 43 perkara, dengan 40 perkara disetujui dan 3 perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Kejati Riau juga aktif melakukan sosialisasi kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk sosialisasi internal pada 8 Desember 2025.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Bidang Pidsus mencatat penanganan 36 laporan puldata dan baket dari total 68 laporan.

Selain itu, dilakukan 16 penyelidikan, 13 penyidikan, 24 prapenuntutan, dan 9 penuntutan, seluruhnya dengan progres signifikan.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, Kejati Riau berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp16,84 miliar, termasuk aset dan uang tunai senilai Rp1,63 miliar.

Peningkatan kualitas SDM jaksa pidsus juga dilakukan melalui pembekalan penanganan perkara tipikor pada 8 Desember 2025.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Sepanjang 2025, bidang Datun melaksanakan 28 kegiatan pertimbangan hukum, 35 bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, serta 19 kegiatan pelayanan hukum kepada masyarakat dan lembaga.

Bidang Datun juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta kekayaan negara senilai Rp88,15 miliar, terdiri dari Rp81,76 miliar penyelamatan dan Rp6,39 miliar pemulihan.

Bidang Pemulihan Aset

Bidang Pemulihan Aset yang baru terbentuk pada November 2025 telah melaksanakan monitoring dan evaluasi barang bukti serta barang rampasan, termasuk FGD dan workshop penilaian serta lelang aset.

Total barang rampasan negara di Kejari se-Riau mencapai 3.793 unit, dengan 3.398 unit telah diselesaikan, menghasilkan PNBP Rp8,76 miliar.

Saat ini Kejati Riau juga tengah menyiapkan Gedung Pemulihan Aset dari barang bukti perkara korupsi melalui hibah Pemprov Riau.

Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil)

Bidang Pidmil melaksanakan 40 kegiatan koordinasi perkara koneksitas, serta 6 kegiatan teknis penanganan perkara pidana militer di Kejati Riau.

Bidang Pengawasan

Sepanjang 2025, bidang Pengawasan menerima 20 laporan pengaduan masyarakat.

Sebanyak 18 laporan dihentikan, sementara 2 laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus, dengan hasil 1 terbukti dan 1 tidak terbukti. Dari penanganan tersebut dijatuhkan 4 sanksi disiplin ringan.

Komitmen 2026

Menutup kegiatan, Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H. menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini merupakan wujud pertanggungjawaban dan amanah negara kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa kinerja Kejati Riau pada tahun 2026 akan terus ditingkatkan demi penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP