Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Bagikan Sembako di Desa Ganting Damai

Dok : Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, foto bersama tokoh masyarakat dan warga

KAMPAR || Polres Kampar menggelar kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Ruko Fitra, Dusun Suka Maju, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Wakapolres Kampar Kompol Rizky Hidayat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kampar, Camat Salo Sofiandi, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rully Chairullah, Kepala Desa Ganting Damai Hermunis, Ketua BPD, para kepala dusun, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta sekitar 50 warga Desa Ganting Damai.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kasat Binmas Polres Kampar AKP Nanang Pujiono, serta sambutan dari Camat Salo.

Camat Salo Sofiandi menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kampar dan jajaran yang telah memilih Desa Ganting Damai sebagai lokasi pelaksanaan Jumat Curhat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kampar dan rombongan yang telah hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Ganting Damai,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami hadir bersama seluruh PJU Polres Kampar untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan langsung curahan hati masyarakat. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar saat ini aman dan terkendali,” tegas Kapolres.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkoba, hingga pelayanan kepolisian.

Kepala Desa Ganting Damai, Hermunis, menanyakan mekanisme pengaduan melalui layanan darurat 110, serta meminta penjelasan terkait legalitas penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang denda bagi pelaku pencurian. Sementara itu, Kepala Dusun Sukarni menyampaikan kekhawatiran atas maraknya penyalahgunaan narkoba dan berharap adanya pengawasan serta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kampar memberikan penjelasan dan solusi secara langsung.

“Layanan 110 dapat diakses masyarakat kapan saja dan akan langsung ditangani oleh petugas Polri. Terkait Perdes, harus melalui kesepakatan bersama dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jika terjadi tindak pidana dengan kerugian besar, segera laporkan ke Polres,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga turut memberikan penjelasan terkait penanganan kasus narkoba.

“Desa Ganting Damai ini kami nilai rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada anggota keluarga yang terindikasi ketergantungan, segera laporkan agar dapat dilakukan upaya rehabilitasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, di akhir kegiatan Kapolres Kampar menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada warga yang membutuhkan dalam rangkaian Jumat Berkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP