PEKANBARU || Tim kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, mengkritik dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, 30 Maret 2026.
Kuasa hukum Wahid, Kemal Shahab, menilai surat dakwaan jaksa tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebut dakwaan tersebut kabur, tidak cermat, dan cenderung dipaksakan.
“Banyak hal dalam dakwaan yang mengada-ada dan tidak dijelaskan secara rinci,” kata Kemal usai persidangan.
Menurut dia, konstruksi perkara yang dibangun jaksa tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan kepada kliennya.
Kemal juga menyoroti tuduhan terkait pergeseran anggaran. Ia menilai, proses tersebut merupakan kewenangan teknis yang diusulkan oleh kepala dinas dan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bukan keputusan sepihak gubernur.
“Gubernur hanya menetapkan melalui peraturan gubernur. Tidak ada perbuatan melawan hukum yang dijelaskan dalam dakwaan,” ujarnya.
Selain itu, ia mempersoalkan penerapan Pasal 12e dan 12f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Menurut Kemal, pasal tersebut tidak tepat dikenakan kepada gubernur.
“Yang memiliki kewenangan itu bendahara, bukan gubernur. Ini jelas error in persona,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada bukti penerimaan gratifikasi oleh kliennya.
“Tidak ada uang, tidak ada barang. Lalu apa yang mau dibuktikan?” ucapnya.
Tim kuasa hukum turut menyinggung tuduhan terkait evaluasi pejabat. Menurut Kemal, kewenangan tersebut berada pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan gubernur.
Lebih jauh, ia menilai perkara ini dipaksakan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa.
“Kalau pun ada persoalan, itu lebih tepat masuk ranah pidana umum, bukan ditarik ke KPK,” ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pada 8 April 2026 dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang telah diajukan tim kuasa hukum.
Pihak pembela menyatakan optimistis kliennya akan memperoleh keadilan dalam proses persidangan yang masih berlangsung.(*Red)












