KUANTAN SINGINGI || Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Bersama tim gabungan TNI–Polri dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, aparat melaksanakan penindakan PETI di lahan kebun karet milik Pemda Kuansing yang berlokasi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Penindakan tersebut melibatkan personel Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, unsur TNI, Satpol PP Kabupaten Kuansing, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta unsur masyarakat Dubalang Batang Kuantan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dan berkelanjutan Polres Kuansing dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, serta merugikan masyarakat dan negara,” tegas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan menemukan sebanyak 14 unit rakit PETI di lahan kebun karet milik Pemda Kuansing. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerjanya. Untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi, aparat melakukan pemusnahan dengan cara membakar seluruh peralatan PETI tersebut.
Kapolres Kuansing menjelaskan bahwa dalam penindakan kali ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan area tersebut telah dibersihkan dari seluruh sarana pertambangan ilegal.
“Walaupun para pelaku tidak berada di lokasi, kami tetap melakukan penindakan dan pemusnahan alat agar tidak dapat digunakan kembali. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan PETI. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari TNI, Pemkab Kuansing, serta seluruh pihak terkait. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi menekan dan menghilangkan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing,” ujarnya.
Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Di akhir keterangannya, Kapolres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik PETI di lingkungannya.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menaati hukum. Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, karena pemberantasan PETI adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres.












