Empat Pria Pencuri Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR Ditangkap

DURI || Empat orang pria pelaku pencurian pipa besi production milik PT. PHR, tak berkutik saat ditangkap unit reskrim polsek Mandau pada Senin malam (24/8/2025) sekira pukul 22.00 wib diempat lokasi berbeda.

Keempat pelaku yakni, Z (44) warga jalan Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau ditangkap disebuah warung dijalan Ampera.
M (34) warga jalan Ampera Ujung Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau ditangkap dirumahnya. ZZ (48) tahun warga jalan Bambu Kuning Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau ditangkap dirumahnya dan DB (26) warga jalan Bambu Kuning Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau juga ditangkap dirumahnya.

Dari tangan para pelaku pencurian tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa, 22 Potong Pipa Besi Production Line ukuran 3 inci dan 4 Inci sepanjang masing masing 2 Meter, 1 buah tangkai gergaji dan
5 buah mata gergaji.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, penangkapan keempat pelaku pencurian tersebut atas
Laporan Polisi Nomor : LP/249/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, yang dilaporkan oleh Syafri Doni (42) yang merupakan pihak PT. PHR yang menjadi korban pencurian besi yang terjadi dilokasi Area 9 South DKF PT. PHR Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Senin (21/8/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Mandau juga menjelaskan, Kronologis kejadian berawal saat pelapor mendapat Informasi dari masyarakat dijalan Ampera Ujung masyarakat mendapati ada tumpukan pipa besi yang berada didalam kebun sawit milik masyarakat.

“Mendapat info tersebut, pelapor bersama Tim Intel PT. ABB langsung turun ke TKP. Saat tiba di TKP pelapor bersama saksi mendapati di tumpukan pipa besi milik PT.PHR diduga hasil curian. Potongan besi pipa tersebut dibawa kekantor Securty PT.ABB dan setelah dicek ternyata potongan pipa besi tersebut berasal dari Area 9 South DKF PT. PHR.

Atas kejadian tersebut PT. PHR mengalami kerugian dan selanjutnya Pelapor selaku Provider Pengamanan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan Laporan dan info yang didapat, lanjut kapolsek, pada Senin (25/8/ 2025) Sekira Pukul 22.00 Wib, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa salah satu diduga pelaku Pencurian Pipa Besi Production Line berinisial Z sedang berada disebuah warung dijalan Ampera Ujung dan berhasil mengamankan diduga Pelaku.

“Saat dilakukan introgasi awal kepada Z dan ianya juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR bersama 3 orang temannya yang bernama M Als ADI, ZZ Als FERI, DB Als BY yang kemudian tim kita melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya,” jelasnya.

Dari hasil Introgasi lanjutnya, keempat diduga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR sebanyak 3 kali, yang mana, barang bukti besi yang mereka curi berdasarkan Laporan Polisi diatas, belum sempat dijual dikarenakan mereka ketahuan oleh Pihak Security dan meninggalkan besi hasil pencurian tersebut dijalan Ampera Ujung Kelurahan Babusalam.

Akan tetapi, untuk Aksi yang pertama dan kedua kali mereka melakukan pencurian Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR, mereka berhasil menjual barang bukti besi hasil pencurian tersebut kepada SYAF yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini keempat pelaku pencurian sudah diamankan dimapolsek Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian”, pungkas kapolsek Mandau.

(Parlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP