Satpol PP Ngawi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2023

Sosialisasi gempur rokok ilegal ini di isi oleh 3 pembicara sebagai narasumber, yaitu Iwan dari kantor Pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Madiun dan Afiful Bahrir dari Kejaksaan Negeri Ngawi serta Basuki dari Satreskrim Polres Ngawi.

Detikindo24.com,Ngawi – Dengan tema “Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Ngawi” event Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2023. Satuan Polisi Pamong Praja Ngawi, BPJS,Kejaksaan Negeri,Polres Ngawi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, mengadakan sosialisasi peraturan Perundang-undangan tentang Cukai melalui event Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2023.

Sosialisasi gempur rokok ilegal ini di isi oleh 3 pembicara sebagai narasumber, yaitu Iwan dari kantor Pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Madiun dan Afiful Bahrir dari Kejaksaan Negeri Ngawi serta Basuki dari Satreskrim Polres Ngawi.

Mengenai ciri-ciri rokok ilegal, di sampaikan oleh Iwan ada 4 (empat) yang harus dipahami semua masyarakat Ngawi.

“Ciri- ciri Rokok ilegal yaitu ada 4 diantaranya, Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda, ” jelas Iwan.

Adapun untuk mengenali dari 4 (empat) ciri rokok ilegal dapat diketahui dengan mudah atau lebih dikenal dengan singkatan 2P2B.

“Mengenalinya cukup mudah, dengan 2P2B yaitu 2 P, Polos dan Palsu serta 2B, Bekas dan Berbeda, “imbuhnya.

Sementara edukasi dan wawasan penerangan mengenai hukum bagi pelanggar rokok ilegal, menurut Afiful Bahrir dari Kejaksaan Negeri Ngawi menyampaikan, ” Aturan pidana menjual rokok ilegal yang diatur UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai Pasal 54 dengan pidana minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda sebesar 2 kali atau 10 kali nilai cukai yang harus dibayar, ” tandasnya tegas.

Pun terhadap pelanggaran mengenai cukai dalam dua tahun ini, Masyarakat kabupaten Ngawi cukup mendapat apresiasi dari Afiful, yang mana, “Dalam dua tahun ini di Ngawi belum pernah ada perkata yang masuk terkait rokok ilegal itu artinya sosialisasi berhasil dan masyarakat sudah sadar dan tau rokok ilegal itu dilarang, ” Ungkapnya dengan disambut tepuk tangan semua peserta yang hadir

Sementara dari Satreskrim Polres Ngawi yang di wakili AKP Basuki menegaskan kepada masyarakat Ngawi untuk tidak membeli dan memproduksi rokok ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, hal itu sangat merugikan pendapatan negara.

“Jangan sampai beli rokok ilegal dan jangan sampai memproduksi rokok ilegal, karena dapat merugikan negara, ” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara final bola voli turnamen Bupati 2023 yang diselenggarakan di GOR Bung Hatta (15/08/23) yakni,

Perwakilan Bupati, Kepala Dinas OPD dan Seluruh Jajaran, tamu undangan dan suporter serta peserta bola voli babak final dari Beran Motor, Warawuri, Kasreman dan Kendung Club.

Diketahui, Penyelenggaraan bola voly Bupati Cup 2023 tidak di pungut biaya alias gratis dan sudah dimulai sejak 8 Agustus, dan pada malam ini 15 Agustus adalah merupakan babak final pertandingan.

Sejak awal di mulai pertandingan berlangsung sangat sportif, cukup ramai dan meriah serta berlangsung aman,lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP