LC atau Prostitusi? Aktivitas THM di Batam Picu Tanda Tanya Publik

BATAM || Di balik gemerlap malam Kota Batam, dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok Lady Companion (LC) kembali mencuat. Sebuah tempat hiburan malam bernama The Link Lounge disorot publik karena kuat diduga menjadi ruang aman transaksi “kencan berbayar” yang berlangsung rapi, sistematis, dan nyaris tanpa sentuhan hukum.

Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa peran LC di tempat ini melampaui fungsi pemandu minum atau teman bernyanyi. Di balik musik keras dan cahaya remang, dugaan transaksi berbayar untuk dibawa keluar lokasi disebut berlangsung terbuka, namun terorganisir dengan pola yang sudah mapan.

Seorang narasumber di kawasan Nagoya menyebut tarif “kencan” berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, dengan wisatawan asing — khususnya dari Singapura — sebagai pelanggan dominan.

“Bukan rahasia lagi. Tinggal pilih. Bukan cuma menemani minum,” ujarnya singkat kepada awak media, Minggu 4/1/26.

Pola Lama, Pemain Lama
Informasi lapangan juga menyebut nama “Koko AK” sebagai figur pengendali operasional. Sosok ini dikaitkan dengan pengelolaan THM Dinasti di masa lalu, memperkuat dugaan bahwa praktik serupa bukan fenomena baru, melainkan pola lama yang terus berganti baju dan nama.

Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika hiburan malam, melainkan indikasi kuat praktik prostitusi terselubung yang dibiarkan hidup.

LC Rentan, Sistem Diduga Eksploitatif
Mayoritas LC disebut berusia di atas 18 tahun. Namun usia legal tidak otomatis berarti aman. Sistem kerja yang tertutup, relasi kuasa yang timpang, dan dugaan transaksi di luar area THM membuka potensi eksploitasi perempuan yang serius.
Pertanyaannya: siapa yang melindungi mereka — dan siapa yang diuntungkan?

Aparat & Imigrasi Dipertanyakan
Masuknya wisatawan asing yang dengan mudah mengakses dugaan layanan ini memunculkan sorotan tajam terhadap fungsi pengawasan Imigrasi.
Di mana pengawasan saat Batam diduga dipasarkan diam-diam sebagai surga prostitusi terselubung bagi WNA?

Apakah aparat penegak hukum tidak tahu — atau tahu, namun memilih diam?
Diam adalah Persetujuan.

Hingga rilis ini diterbitkan, manajemen The Link Lounge belum memberikan klarifikasi, begitu pula instansi terkait. Keheningan ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh karena pembiaran.

Kami tegaskan:

Ini bukan soal hiburan malam.
Ini soal hukum yang dipinggirkan.
Ini soal Batam yang dipertaruhkan martabatnya

Riauberantas.com, akan terus menelusuri dan membuka fakta lanjutan.
Karena publik berhak tahu:
siapa pemainnya, siapa pelindungnya, dan siapa yang membiarkan.

 

(Arianja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP