PEKANBARU, RiauBerantas.com – Tim gabungan Polresta Pekanbaru mengamankan empat pria dalam razia di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, polisi menyita 18 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram. Sementara itu, hasil tes urine awal terhadap keempat pria yang diamankan menunjukkan hasil positif metamfetamina.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intelkam, dan Seksi Propam Polresta Pekanbaru.
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi keberadaan senjata api maupun senjata tajam.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mendatangi Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DA.
Saat melakukan pemeriksaan yang disaksikan warga, petugas menemukan 18 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 4,30 gram. Barang tersebut diduga dibuang oleh DA ke tanah ketika petugas melakukan penindakan.
Petugas kemudian melanjutkan razia ke Gang Irsyad, Kelurahan Kota Baru, dan mengamankan dua pria berinisial CA dan PA. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Razia berlanjut ke Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP. Pemeriksaan terhadap HP juga tidak menemukan barang bukti narkotika.
Keempat pria tersebut selanjutnya menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan HP, CA, PA, dan DA positif metamfetamina.
Meski demikian, hasil positif tes urine tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran narkotika. Peran masing-masing pria masih perlu didalami penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.
Selain menyita 18 plastik klip yang diduga berisi sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4891 ABR dari CA.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkotika dan mencegah penyalahgunaannya,” jelas Noki.
Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendalami setiap temuan untuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Usai penindakan, keempat pria beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Penyidik juga melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai kebutuhan penanganan perkara.
Melalui operasi tersebut, Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum, pendalaman alat bukti, serta sinergi dengan masyarakat.












