Dugaan Pelansiran Bio Solar di SPBU Duri Disorot, Ketua Komisi III DPRD Riau Desak Kapolda Bertindak

DURI, RiauBerantas.com – Dugaan praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.287.634, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mendapat sorotan serius.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, H. Edi Basri, SH, M.Si, meminta Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Menurut Edi Basri, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat serta sektor usaha yang berhak.

Jangan sampai subsidi yang dibiayai negara justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan melalui praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

“Persoalan bahan bakar minyak juga memerlukan pengawasan yang kuat, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, penimbunan, pengangkutan ilegal, dan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Edi Basri, Selasa (20/10/2026),dikutip dari GoRiau.com.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyatakan akan mengecek informasi mengenai dugaan pelansiran Bio Solar di SPBU tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan atas informasi yang disampaikan awak media.

“Nanti kita cek,” ujarnya kepada tim awak media, Rabu (14/10/2026).

Antrean Kendaraan Mengular

Dugaan pelansiran Bio Solar ini sebelumnya menjadi sorotan setelah sejumlah kendaraan, mulai dari truk Colt Diesel, pikap L300, hingga minibus, terlihat mendominasi antrean pengisian BBM di SPBU tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 7–8 Oktober 2026, antrean kendaraan terlihat mengular hingga ke jalur masuk SPBU. Sejumlah pengemudi juga diduga saling mendahului untuk mendapatkan Bio Solar.

Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat yang hendak mengisi BBM karena harus menunggu dalam waktu lama.

Seorang sopir minibus yang ditemui di lokasi menyebut kondisi antrean seperti itu telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia menduga sebagian pengemudi melakukan pelansiran atas perintah pemilik atau pengepul BBM.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pengelola Akui Penertiban Belum Maksimal

Di sisi lain, pengelola SPBU melalui M. Asril mengaku telah berupaya menertibkan kendaraan yang mengisi Bio Solar agar mengikuti antrean. Pengelola juga menyatakan telah menerapkan pembatasan pengisian BBM.

Meski demikian, menurut Asril, upaya penertiban tersebut belum berjalan maksimal.

Sebelumnya, manajemen PT Pertamina Patra Niaga juga telah dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas pelansiran di SPBU tersebut. Namun, hingga berita sebelumnya diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Pengecekan oleh Polda Riau diharapkan dapat mengungkap fakta di balik dugaan pelansiran tersebut, sekaligus memastikan penyaluran Bio Solar di SPBU 14.287.634 yang dikenal sebagai Pertamina Brightspace itu berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan dan penelusuran lebih lanjut dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan serta tetap tersedia bagi masyarakat dan pengguna yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP