Kejar Adipura, DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan Sampah dan Benahi TPA Muara Fajar

PEKANBARU, RiauBerantas.com  — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Adipura. Sejumlah langkah strategis dilakukan, mulai dari optimalisasi pengelolaan sampah hingga pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhi berbagai indikator penilaian Adipura. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup diperkirakan turun melakukan penilaian ke Pekanbaru pada akhir tahun.

“Untuk target penghargaan Adipura, kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup diperkirakan turun ke Kota Pekanbaru untuk melakukan penilaian pada akhir tahun. Namun, kami belum mengetahui secara pasti kapan mereka akan datang,” kata Reza, Sabtu (19/9/2026).

Salah satu fokus DLHK adalah meningkatkan kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Setiap LPS didorong menjalankan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.

Pengawasan terhadap tumpukan sampah liar dan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal juga diperketat. DLHK memastikan persoalan tersebut tidak kembali mencoreng kebersihan sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru.

“Kami memastikan jangan sampai ada lagi tumpukan sampah liar ataupun TPS-TPS liar di Kota Pekanbaru,” tegas Reza, dikutip dari laman Pekanbaru.go.id, Senin (21/9).

Pembenahan TPA Muara Fajar

Selain persoalan sampah di lingkungan permukiman, DLHK juga memfokuskan perhatian pada penataan TPA 2 Muara Fajar. Pekerjaan di kawasan tersebut masih berlangsung sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

DLHK juga berharap fasilitas pengolahan sampah yang dikelola PT Indonesia Clean Energy (ICE) Riau segera beroperasi. Sejumlah peralatan untuk fasilitas tersebut telah berada di kawasan TPA.

“Untuk PT ICE Riau, mudah-mudahan tahun ini sudah bergerak dan beroperasi. Peralatan untuk pekerjaannya sudah ada di TPA, kecuali generator. Pipa membran juga sudah berada di sana dan tinggal dilakukan pemasangan instalasi,” ungkap Reza.

Keberadaan fasilitas pengolahan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan sistem pengelolaan sampah sekaligus membantu Pekanbaru memenuhi indikator dalam penilaian Adipura.

Meski demikian, upaya menjaga kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. DLHK mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan lingkungan. Jangan sampai kota kita kembali kotor seperti saat pernah mengalami kondisi darurat sampah,” pungkas Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP