PEKANBARU, RiauBerantas.com – Polresta Pekanbaru mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Green City sebagai salah satu upaya memperkuat kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Pekanbaru.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Ranperda Green City yang digelar Polresta Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta Tim Pakar di Aula Kiambang Polresta Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).
Rakor dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., didampingi Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si. Pertemuan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polresta Pekanbaru, Tim Percepatan Perda Lingkungan Polresta Pekanbaru, serta Tim Pakar penyusun Ranperda Green City Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut, Tim Pakar menyampaikan bahwa draf Ranperda Green City telah melalui sejumlah tahapan koordinasi bersama Polresta Pekanbaru dan telah dibahas dengan DPRD Kota Pekanbaru.
Pembahasan diarahkan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar mampu menjawab berbagai persoalan lingkungan sekaligus menjadi pedoman pembangunan kota yang tertata, sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam Rakor adalah pentingnya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.
Peserta rapat mendorong agar materi pelestarian lingkungan dapat diperkuat melalui muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membentuk karakter generasi muda agar memiliki kesadaran terhadap kebersihan, penghijauan, pengelolaan lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan.
Ranperda Green City diharapkan menjadi payung hukum dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sehat, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, memperluas ruang terbuka hijau, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan, keberhasilan mewujudkan konsep Green City membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Keberhasilan Green City tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Muharman.
Ia menambahkan, Polresta Pekanbaru siap mendukung proses percepatan penyusunan Ranperda Green City sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih hijau, sehat, aman, nyaman, dan layak huni.
“Yang kita bangun bukan hanya kota untuk hari ini, tetapi juga lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.












