Tingkatkan Kinerja Birokrasi, Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pemanfaatan AI Praktis

JAKARTA ,RiauBerantas.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat pemanfaatan AI di lingkungan peradilan ditjen badilum. Dalam pembekalan yang berlangsung praktis tersebut, Perwakilan Asosiasi Artificial Intelligence, Oce Priatna, memaparkan strategi optimasi kecerdasan buatan guna meningkatkan produktivitas kerja aparatur sipil peradilan.

Ragam Fungsi dan Platform AI di Sektor Peradilan

Akselerasi transformasi digital menjadi fokus utama Ditjen Badilum dalam membekali jajaran aparatur peradilan. Penggunaan kecerdasan buatan dirancang guna mempermudah berbagai beban kerja operasional birokrasi, mulai dari penyusunan dokumen kedinasan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga perancangan bahan presentasi kerja.

Tidak hanya itu, teknologi modern ini sanggup mempercepat proses telaah regulasi, pemantauan dan evaluasi (monev) kinerja, serta rekapitulasi dan analisis data perkara. Sejumlah perangkat lunak populer turutan kecerdasan buatan seperti ChatGPT, Gemini, Grok AI, hingga DeepSeek diperkenalkan dengan keunggulan masing-masing sesuai kebutuhan harian pengguna.

“Teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pekerjaan di lingkungan peradilan,” ujar Oce dalam keterangan tertulis, Rabu (05/08/2026).

Batasan Etis dan Pengawasan Output Kecerdasan Buatan

Meskipun menawarkan efisiensi tinggi, penggunaan sistem otomatisasi ini tidak boleh menghilangkan nalar kritis aparatur. Oce mengingatkan bahwa keandalan AI memiliki keterbatasan mendasar yang tidak bisa menggantikan analisis maupun pertimbangan intuitif manusia.

Risiko kekeliruan kutipan dasar hukum, keterbatasan memahami konteks kebijakan internal instansi, hingga narasi jawaban yang terkesan meyakinkan padahal tidak akurat, menjadi celah yang wajib diwaspadai. Oleh karena itu, posisi AI harus ditempatkan murni sebagai alat bantu (assistant) pendukung produktivitas, bukan penentu keputusan akhir.

“Seluruh output yang dihasilkan AI tetap memerlukan proses telaah, validasi, dan penyempurnaan oleh aparatur yang memahami substansi pekerjaan,” tegas Oce.

Sebagai langkah konkret, para peserta Bimtek langsung menerjunkan diri pada simulasi penyusunan prompt efektif dalam merancang materi presentasi yang sistematis dan relevan. Langkah ini diharapkan membentuk sikap profesional, teliti, serta akuntabel pada setiap insan peradilan.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP