DURI || Tim opsnal polsek Pinggir kembali meringkus dua pria pelaku narkoba jenis sabu pada Rabu malam (24/6/2026). Kedua pria pelaku sabu tersebut diringkus didua tempat berbeda yang berada dijalan Pemda/ jalan Lingkar Timur Duri KM 28 desa Tasik Serai Barat kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau.
Tersangka pertama berinisial MD (34) diringkus dijalan Pemda KM 28 desa Tasik Serai Barat. MD diringkus setelah tim opsnal polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa didaerah tersebut marak transaksi narkoba jenis sabu dan dilakukan transaksi terselubung hingga MD berhasil diringkus dan mendapati barang bukti satu paket kecil sabu, pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 21.50 wib.
Setelah tersangka MD diringkus, tim opsnal melakukan pengembangan. Tersangka MD mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial SP. Tim opsnal langsung memburu tersangka SP dan berhasil mengamankan SP dijalan Pemda KM 28 dalam pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 22.58 wib.
Dari tangan tersangka SP, petugas mendapati barang bukti berupa,
2 paket kecil diduga narkotika sabu dengan berat keseluruhan ± 1,69 gram,
Uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 3.600.000,
1 bungkus plastik bening.
1 sendok pipet, serta 1 unit HP android merk Oppo.
Kepada petugas, tersangka SP mengaku kalau narkoba jenis sabu tersebut didapat dari Jepri yang berada diwilayah Ujung Tanjung Rohil.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, diringkusnya para tersangka pelaku narkoba sabu tersebut, berkat informasi masyarakat. Kapolsek juga menegaskan, kalau pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum kerjanya.
“Kini kedua tersangka sudah diamankan dipolsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut”, pungkas kapolsek Agung.
(Parlin)












