Aksi Buruh PT SSS Ungkap Dugaan Laporan BPJS Tak Kunjung Tuntas

PELALAWAN || Aksi demonstrasi karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) di Kantor Bupati Pelalawan pada Rabu (13/5/2026) mengungkap sederet persoalan yang dialami para pekerja. Selain tunggakan gaji yang disebut mencapai miliaran rupiah, mencuat pula dugaan mandeknya laporan terkait persoalan BPJS di Polres Pelalawan.

Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut penyelesaian hak-hak normatif yang hingga kini belum mereka terima. Berdasarkan penyampaian Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau, estimasi tunggakan hak karyawan secara kasar disebut mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Tunggakan itu disebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang. Sejumlah hak pekerja diklaim belum dibayarkan sejak 2017. Sistem pembayaran yang diterapkan perusahaan juga disebut dilakukan secara bertahap atau dicicil, sementara para pekerja tetap menjalankan kewajiban bekerja secara penuh.

Bahkan, para pekerja mengaku sejak tahun 2024 hingga saat ini gaji pokok mereka tidak lagi dibayarkan oleh perusahaan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut yakni layanan kesehatan pekerja. Karyawan mengaku tidak lagi dapat menikmati fasilitas pengobatan melalui BPJS akibat tunggakan iuran yang diduga belum dibayarkan perusahaan.

Fakta tersebut, menurut pekerja, telah dilaporkan ke Polres Pelalawan. Namun hingga saat ini, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kuasa hukum karyawan PT SSS, Supriono SH, menjelaskan bahwa proses pelaporan sebelumnya masih terkendala kelengkapan dokumen pendukung.

“Terakhir kami melakukan konfirmasi kepada pihak Polres yang menangani sekitar Maret 2026. Saat itu disampaikan masih membutuhkan bukti dokumen tambahan. Memang ketika pelaporan dilakukan, karyawan belum berada dalam pendampingan LBH Ansor Provinsi Riau. Namun segera akan kami lengkapi karena saat ini kami sudah memperoleh surat dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Supriono.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Zulki Khawari Matondang, berharap aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap laporan dugaan persoalan dana BPJS tersebut.

Menurutnya, para pekerja sudah terlalu lama menghadapi kondisi sulit, mulai dari persoalan gaji yang tak kunjung dibayarkan hingga kesulitan memperoleh akses layanan kesehatan.

“Kami berharap ada perhatian dari Polres Pelalawan terhadap persoalan ini. Karyawan sudah terlalu lama terzalimi. Gaji tidak dibayar, sementara untuk berobat pun harus ditanggung sendiri,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SSS maupun Polres Pelalawan terkait perkembangan laporan yang dimaksud. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi berimbang.

(Juky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP