DURI || Tim Opsnal polsek Pinggir menangkap seorang pria berinisial WP (18) warga jalan Bhabusalam kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, pada Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 01.35 wib. Pasalnya, WP diduga pelaku narkoba jenis pil extacy.
Tersangka WP ditangkap disebuah tempat hiburan malam KTV Celsius Duri yang berada dijalan HangTuah Duri.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 butir pil extacy dengan berat 0.32 gram serta 1 unit HP android merk Iphone 13.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama.S. Sik menjelaskan, kronologis penangkapan tersangkan WP merupakan pengembangan perkara narkotika narkotika yang telah diamankan sebelumnya.
Pada saat itu tersangka merupakan pengunjung KTV Celsius didapati membuang bungkusan tisu yang berisi 1 butir diduga pil Extacy.
“Saat dilakukan introgasi oleh tim,
tersangka mengaku bernama Wibel Napitupulu, dan mengakui bahwa pil extacy tersebut benar miliknya yang didapat dari temannya bernama Aseng” jelas kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa Aseng kini telah masuk dalam Datar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dimapolsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.












