PELALAWAN || Aktivitas gelanggang permainan (gelper) yang diduga bermuatan praktik perjudian di lantai dua Swalayan Mandiri, Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, dilaporkan masih beroperasi hingga Minggu (15/2/2026). Meski sebelumnya sempat menjadi sorotan publik, belum terlihat adanya langkah penindakan terbuka dari aparat penegak hukum.
Pantauan di lokasi, sejumlah pengunjung tampak keluar-masuk area permainan tersebut sejak siang hingga malam hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemain membeli koin dengan nominal tertentu untuk memainkan mesin permainan. Koin yang dikumpulkan dari kemenangan kemudian ditukarkan dengan hadiah, yang selanjutnya dapat diuangkan melalui pihak tertentu.
Skema tersebut dinilai sejumlah warga memiliki pola yang identik dengan praktik perjudian terselubung. “Mekanismenya jelas beli koin, main, menang dapat hadiah, lalu bisa diuangkan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya soal legalitasnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga mengaku kecewa karena aktivitas itu kembali berjalan setelah sebelumnya sempat berhenti. Mereka mempertanyakan konsistensi pengawasan dari aparat dan instansi terkait, terutama dalam memastikan izin operasional serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian dapat berdampak luas, baik dari sisi sosial maupun keamanan lingkungan. Ia menilai, tanpa penindakan yang tegas dan transparan, potensi keresahan masyarakat akan terus meningkat.
“Kalau memang sesuai aturan, jelaskan ke publik. Kalau tidak, segera tutup. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat kepolisian setempat terkait status perizinan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan peninjauan lapangan secara terbuka dan menyampaikan hasilnya kepada publik. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan tidak adanya praktik yang melanggar hukum di wilayah Kota Pangkalan Kerinci. (Juky – Tim)












