Jaga Keindahan Kota, DLHK Pekanbaru Optimalkan Kinerja Petugas Taman

Dok : Ilustrasi

PEKANBARU || Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang bertugas di bidang taman memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keindahan ruang terbuka hijau. Pekerjaan tersebut meliputi penataan bunga, pembersihan gulma, hingga pemangkasan rumput liar yang tumbuh di median jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan beban kerja petugas taman tergolong berat sehingga perlu pengaturan area kerja yang proporsional agar perawatan dapat dilakukan secara maksimal.

“Beban kerja petugas taman cukup berat. Tidak mungkin satu kelompok petugas dipaksakan merawat taman dengan panjang hingga satu kilometer,” ujar Reza saat menjelaskan ruang lingkup serta tantangan kerja petugas taman, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, untuk mengoptimalkan kinerja, area kerja petugas taman dibuat lebih kecil dan terfokus. Langkah ini bertujuan agar setiap lokasi dapat dirawat secara rutin dan menyeluruh.

“Saat ini kami memiliki sekitar 300 orang petugas taman. Mereka ditugaskan merawat tanaman di median jalan serta sejumlah lokasi strategis lainnya di Kota Pekanbaru,” ungkap Reza.

Ia menjelaskan, taman median jalan yang menjadi tanggung jawab DLHK antara lain berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sembilang di Kecamatan Rumbai, serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya.

Selain itu, petugas taman juga bertanggung jawab dalam perawatan berbagai ruang terbuka hijau (RTH), seperti RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar, serta taman di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

“Pembagian lokasi kerja telah kami lakukan secara terencana agar seluruh taman dan median jalan tetap terawat dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tutup Reza.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP