Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Remisi Khusus Natal 2025 bagi Narapidana dan Anak Binaan

PEKANBARU ||  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 25 Desember 2025 bagi Narapidana dan Anak Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Wilayah Riau, Kamis (25/12/2025).

Untuk wilayah Kota Pekanbaru, kegiatan dipusatkan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru, pejabat struktural, serta perwakilan Narapidana dan Anak Binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 25 Desember 2025 bagi Narapidana dan Anak Binaan. Surat keputusan tersebut menjadi dasar resmi pemberian hak pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk simbolisasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Maizar juga membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta menaati tata tertib selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP