Mentan Amran Tegaskan: Bantuan Alsintan Wajib Gratis, 31 Kasus Pungli Diserahkan ke Penegak Hukum

SULSEL || Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menyoroti maraknya penyimpangan dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Setelah sebelumnya menindak distributor pupuk nakal, kini Kementerian Pertanian membongkar 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alsintan yang sejatinya diberikan secara cuma-cuma kepada petani.

“Dari ribuan bantuan alsintan yang telah kami salurkan, masih ada 31 kasus bermasalah. Ada yang memungut biaya, meminta fee, bahkan mewajibkan petani membayar sebelum menerima traktor. Padahal seluruh bantuan ini gratis,” tegas Mentan Amran saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (20/11/25).

Menurutnya, seluruh kasus tersebut telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi.

“Yang 31 ini langsung kami kirim ke penegak hukum setempat. Jika ada unsur pidana, ya dipidana. Kami akan turun langsung mengecek ke lapangan,” ujarnya.

Modus Pungli Terulang, Petani Diminta Berani Melapor

Mentan Amran menjelaskan bahwa praktik pungli alsintan bukan persoalan baru. Pola penyimpangannya cenderung berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat. Oknum memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan alasan biaya administrasi, fee distribusi, hingga kewajiban membayar sebelum alat diserahkan.

“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Ada yang meminta uang administrasi, fee, bahkan mewajibkan bayar di muka. Itu tidak boleh. Bantuan ini sepenuhnya gratis untuk petani,” tegasnya.

Ia menegaskan, Kementan sejak awal telah membuka kanal pengaduan bagi petani. Setiap laporan yang masuk langsung ditelusuri dan ditindaklanjuti.

“Sejak kami menjabat, kanal pengaduan sudah dibuka dan sampai sekarang tetap berjalan. Jika ada pungutan, langsung laporkan ke nomor yang sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Pengawasan Diperketat, Bantuan Dipastikan Tepat Sasaran

Amran juga menyebut bahwa pengawasan bantuan kini semakin ketat, terlebih setelah pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke seluruh Indonesia.

Dengan langkah tegas ini, Kementan memastikan tidak ada satu rupiah pun bantuan yang boleh terhambat oleh permainan oknum.

“Kita harus kontrol ketat. Jangan sampai ada yang bermain. Sekarang ada PPL yang dikendalikan langsung di daerah, sehingga memudahkan pemantauan. Kami minta jangan ada lagi yang mencoba-coba memanipulasi bantuan,” tegasnya.

Mentan Amran berharap seluruh pihak, terutama para petani penerima manfaat, ikut aktif menjaga transparansi dan melaporkan bila ada penyimpangan di lapangan.

(Syamsu Alam)
Sumber ; Dnid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP