PEKANBARU || Ruko di Jalan Yos Sudarso yang lama terbengkalai kini sedang disulap menjadi gerai Indomaret, tetapi publik menyoroti rekam jejak teknis bangunan tersebut. Ruko itu tercatat mengalami penurunan struktur sekitar 50 sentimeter, sebuah besaran deformasi yang dalam standar teknik konstruksi dikategorikan sebagai kegagalan pondasi serius, bukan deviasi wajar, Jum’at 28/11/2025.
Pertanyaannya kini bergeser dari sekadar aktivitas renovasi menjadi kepatuhan terhadap standardisasi keselamatan bangunan. Dalam ketentuan teknis, ruko dengan penurunan ekstrem wajib menjalani audit struktur menyeluruh—meliputi geoteknik, evaluasi pondasi, hingga uji material—sebelum diizinkan kembali beroperasi. Publik mempertanyakan apakah semua protokol itu benar-benar dilalui.
Bangunan yang mangkrak selama hampir satu dekade juga memperbesar risiko. Beton yang dibiarkan tanpa perawatan dapat melemah, tulangan berpotensi korosi, dan tanah dasar berubah sifat tanpa monitoring. Dalam konteks ini, pertanyaan menjadi semakin tajam: apakah ruko tersebut saat ini benar-benar memenuhi standar keamanan yang dipersyaratkan?
Warga mendesak pemerintah daerah membuka data teknis terkait:
Apakah penurunan 50 cm sudah dianalisis dan dinyatakan stabil,
Apakah ada rekomendasi perbaikan pondasi yang benar-benar dilaksanakan,
Apakah proses penerbitan izin renovasi dan Sertifikat Laik Fungsi mengikuti standar keselamatan nasional, bukan sekadar formalitas dokumenter.
Tanpa transparansi ini, ruko di Jalan Yos Sudarso berpotensi menjadi contoh kasus di mana keputusan operasional bergerak lebih cepat daripada ketentuan keselamatan publik, meninggalkan tanda tanya serius tentang kualitas pengawasan teknis dan integritas perizinan.**












