KUANTAN SINGINGI || Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek Cerenti dan Polsek Benai melaksanakan kegiatan pemasangan plang Titik Pantau (T.P) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah rawan, Rabu (01/10/2025).
Pemasangan ini merupakan langkah nyata pencegahan Karhutla sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat.
Sekira pukul 10.00 WIB, Polsek Cerenti melaksanakan pemasangan plang T.P Karhutla di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan LP/B/56/VII/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, dengan titik koordinat 0,467675 S – 101905741 E.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KA SPK III Bripka Riki F, Brigadir Windrahadi, Brigadir Ridwan Sinurat, Bripda Rio Prastyo, serta dua perangkat desa. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.
Masih di waktu yang sama, Polsek Benai juga memasang plang T.P Karhutla di Desa Pulau Kalimanting, Kecamatan Benai. Kegiatan ini merujuk pada LP/B/53/VII/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tertanggal 19 Juli 2025, dengan titik koordinat 0.477198 S – 101.657499 E.
Pelaksanaan dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ary Army, didampingi Briptu Dadan Ahmad Rapi, Bripda Yuhaldo Oktoris, dua perangkat desa, dan dua orang masyarakat. Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemasangan plang T.P Karhutla merupakan bentuk kepedulian Polres Kuansing terhadap lingkungan sekaligus upaya preventif untuk menekan potensi Karhutla.
“Pemasangan plang ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya plang T.P Karhutla, masyarakat dapat lebih sadar bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang membahayakan, merugikan, dan memiliki konsekuensi hukum,” ungkap Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Kuansing akan terus meningkatkan sosialisasi dan patroli di wilayah rawan Karhutla. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai pembakaran hutan dan lahan dilakukan hanya untuk kepentingan sesaat, karena dampaknya sangat merugikan generasi kita di masa depan,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif ini, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga wilayah Kuantan Singingi tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.