PEKANBARU || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Kamis (6/11), pukul 14.00 WIB. Pertemuan konsultasi ini dilaksanakan di ruang rapat Kakanwil.
Rombongan Pansus DPRD Rohul dipimpin oleh Karneng Dimara Lubis, SH. sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh Wakil Ketua H. Jhon Kanedy, SH., serta 12 Anggota Pansus lainnya. Kedatangan mereka bertujuan melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemkab Rohul dalam menyelaraskan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dimana Kanwil Kemenkum Riau sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi harmonisasi produk hukum daerah.
Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya konsultasi ini demi terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. “Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dengan DPRD Kabupaten Rokan Hulu merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap Ranperda yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investasi di Rohul. Kami siap memberikan pendampingan teknis dan harmonisasi yang komprehensif, sesuai dengan komitmen ‘Layanan Hukum Makin Mudah’ yang juga mencakup penguatan regulasi daerah,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau turut serta dalam diskusi untuk memberikan masukan teknis mendalam guna menyempurnakan Ranperda yang sedang dibahas oleh Pansus DPRD Rohul.












