JAKARTA ||Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau.
Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun,dalam keterangannya menegaskan bahwa tindakan KPK tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum dan bukti bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Kami dari ARM memberikan apresiasi tinggi kepada KPK. Langkah berani ini adalah sinyal kuat bahwa korupsi di tingkat kepala daerah tidak boleh lagi dibiarkan menjadi budaya. OTT ini juga menjadi momentum bersih-bersih birokrasi di Riau,” ujar Ketua Umum ARM.
ARM menilai, korupsi di lingkungan pemerintahan daerah Riau sudah terlalu lama menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Banyak laporan dan temuan masyarakat yang selama ini disuarakan ARM kini terbukti dengan adanya operasi senyap KPK tersebut.
Selain itu, Ketua ARM Furqon Mujahid Bangun juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di Provinsi Riau, namun juga di Provinsi Kepulauan Riau, di mana ARM telah menemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan dugaan konspirasi dalam berbagai proyek pemerintah daerah.
“Kami berharap KPK juga segera menindaklanjuti berbagai laporan yang sudah kami sampaikan terkait dugaan korupsi di Kepri, di RSUD RAT tanjung pinang.Jangan hanya berhenti di Riau, tapi bersihkan juga praktik korupsi yang sudah kronis di Kepulauan Riau,” tegasnya.
ARM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, menginvestigasi, dan mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di daerah. ARM juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap penyimpangan anggaran yang merugikan negara dan rakyat.
“Kami akan tetap berdiri di garda depan dalam perjuangan melawan korupsi. Rakyat tidak boleh kalah oleh kerakusan pejabat,”
tutup Ketua ARM dalam pernyataannya.
“Kami siap memberikan dokumen dan bukti fakta hasil di lapangan yang selama ini kami kumpul kan kepada pihak KPK RI dan kejaksaan agung ”
Rls***












