PELALAWAN || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp4.765.132.100.
Hal tersebut disampaikan DPP SPKN kepada awak media pada Kamis (2/4/2026). Pengadaan alat pengecekan kesehatan itu diketahui dilaksanakan oleh PT Sintesa Inti Nusa dalam bentuk paket bundling.
Adapun rincian pengadaan meliputi:
Paket bundling Uric Acid Strip, alkohol swab, handscoon, dan blood lancet senilai Rp1.499.400.100
Paket bundling Cholesterol Strip, alkohol swab, handscoon, dan blood lancet senilai Rp1.403.532.000
Paket bundling Glucose Strip, alkohol swab, handscoon, dan blood lancet senilai Rp1.862.200.000
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi DPP SPKN, harga paket serupa di pasaran dinilai jauh lebih rendah. Untuk paket uric acid, misalnya, ditemukan kisaran harga sekitar Rp125.000 hingga Rp200.000 per 100 pcs. Paket cholesterol berkisar Rp150.000 hingga Rp250.000, sementara paket glucose berada di kisaran Rp250.000 hingga Rp500.000 per 100 pcs.
Dari perhitungan sementara, khusus paket glucose dengan nilai Rp1,86 miliar diperkirakan menghasilkan sekitar 3.700 paket atau setara 37.000 pcs alat kesehatan.
Pengadaan tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi pemeriksaan kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pelalawan. Namun, jumlah alat yang dibeli dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan.
“Data yang kami peroleh, jumlah petugas KPPS sekitar 7.650 orang. Artinya, volume pengadaan mencapai puluhan ribu pcs ini patut dipertanyakan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” ungkap tim investigasi.
DPP SPKN menyimpulkan adanya indikasi mark-up harga sekaligus kelebihan volume dalam pengadaan tersebut. Temuan ini diperoleh dari perbandingan harga di marketplace dan toko alat kesehatan di Pekanbaru.
Frans, perwakilan DPP SPKN, menegaskan pihaknya segera melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Ada indikasi kuat dugaan korupsi dalam pengadaan ini. Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan resmi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan dan LSM di Riau, untuk ikut mengawal kasus tersebut.
“Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan observasi agar persoalan ini dapat dibuka secara transparan hingga tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, H. Asril, telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.(*Red)












