Riauberantas, Pekanbaru – Setelah Pemerintah Propinsi Riau mengajukan pembatalan terkait izin JP Pub KTV, Manajemen JP Pub & KTV langsung mengadakan Konferensi Pers di Ballroom Hotel Ayola, Jalan Soebrantas Panam, Minggu (18/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Hadir saat itu beberapa perwakilan dari pihak JP salah satunya Mirwansyah. Dalam kesempatan itu Mirwansyah menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Pemprov Riau yang secara sepihak membatalkan izin dari JP.
“Kami sebagai negara demokrasi tentu kami menghormati pendapat dari masyarakat, namun pendapat ini tidak boleh subjektifitas, ketika kita menolak sesuatu harus memiliki dasar yang jelas, ketika JP Pub dan KTV sudah memiliki izin diminta untuk ditutup, apa kabar dengan koro-koro? yang jaraknya 100 meter dari masjid, kalau kita bicara tentang jarak JP Pub dan KTV ini sudah masuk kedalam, jadi kalau kita bicara konteksnya Perda jaraknya 1 kilometer, baca perdanya baik-baik, ada satu pengecualian kurang dari 1 kilometer dikawasan pertokoan, jadi jelas jangan menggiring opini, kita sepakat apabila JP ditutup, tutup semua hiburan malam yang ada di Pekanbaru, agar ada keadilan di Pekanbaru,” ujar Mirwansyah.
Lanjutnya, JP disebut sebagai tempat maksiat, landasannya apa. Sampai saat ini JP belum beroperasi karena masih tahap pembagunan, jadi tuduhan ini tidak mendasar.
“Kemarin KTV kita dituduh telah beroperasi, teman-teman silahkan cek nanti ke JP, belum siap lagi teman-teman, mungkin dua atau tiga bulan lagi baru selesai, tapi dibuat narasi bahwa KTV kita telah beroperasi. Dengan adanya Konferensi Pers ini, saya percaya teman-teman akan memberitakan yang adil,” beber Mirwansyah.
Mirwansyah bertanya kepada Pemprop Riau apa landasan Pemprov membatal izin JP apakah semata-mata ada gejolak, apa karna ada penolakan dari masyarakat. Dia juga meyampaikan waktu ada penolakan Holywings kenapa diam.
“Aneh buat saya hari ini, kehadiran JP membuat gempar tapi saat saya dan teman-teman menolak holiwing semua diam,”tutupnya.***red/Zerry












