Kualitas Udara Level Merah, DLHK Pekanbaru Tutup Sementara Sejumlah Ruang Publik

PEKANBARU ,RiauBerantas.com – Kualitas udara Kota Pekanbaru yang masih berada pada level merah membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat dengan menutup sementara sejumlah ruang publik.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena kualitas udara pada Kamis (17/9/2026) masih berada dalam kategori sangat tidak sehat. Warga pun diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan risiko terpapar pencemaran udara dan kabut asap.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan terdapat tiga ruang publik yang ditutup sementara.

Di antaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas. Satu lokasi lainnya merupakan taman kota yang juga ditutup sementara.

“Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara,” ujar Reza.

Menurutnya, penutupan ruang publik tersebut mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.

Kebijakan ini juga dilakukan seiring dengan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik yang mulai berlangsung Rabu (16/9/2026). Pembelajaran dari rumah direncanakan berlangsung selama empat hari sebagai langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap pelajar.

Selain menutup sementara ruang publik, DLHK mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker sebagai upaya perlindungan dari paparan polusi udara.

“Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, agar tidak terpapar kabut asap,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP