PEKANBARU — Aliansi Dumai Untuk Keadilan (ADUK) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai ke Polresta Pekanbaru pada Rabu (19/8/2026). Langkah ini menjadi awal pergerakan massa yang dijadwalkan bertolak dari Dumai menuju Gerbang Utama Mapolda Riau pada Jumat, 21 Agustus 2026 mendatang.
Koordinator Umum ADUK, Darmawan, didampingi Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa pemberitahuan aksi ini ditempuh akibat lambannya penanganan hukum terkait dugaan pengeroyokan berat di depan pintu masuk PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubuk Gaung pada 11–12 Agustus 2026. Laporan polisi bernomor LP/B/24/VIII/2026/SEK SUNGAI SEMBILAN dan LP/B/124/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI dinilai belum menunjukkan langkah konkret penindakan terhadap para pelaku.
”Surat pemberitahuan aksi sudah resmi kami masukkan. Ini bentuk komitmen kami mengawal kasus ini sampai tuntas. Bukti video aksi kekerasan sudah terang benderang beredar, tetapi para pelaku masih bebas berkeliaran. Pembiaran ini berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk merusak atau menghilangkan barang bukti,” tegas Koordinator Umum ADUK, Darmawan.
Tiga Tuntutan Utama ADUK:
1. Mendesak Kapolda Riau mengambil alih serta mengawasi secara ketat proses penyidikan di Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
2. Menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahan oknum pelaku pengeroyokan tanpa tebang pilih.
3. Menjamin hak-hak kepastian hukum serta keamanan bagi para korban penganiayaan.
ADUK berharap Kapolda Riau memberikan atensi langsung atas laporan ini demi menegakkan marwah hukum di wilayah Riau.***












