Akui Khilaf dan Minta Maaf, Perselisihan Wartawan Berakhir Damai

SIAK, RiauBerantas.com — Perselisihan antara wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, dengan pria yang sebelumnya diduga melakukan intimidasi dan ancaman saat peliputan HUT ke-81 RI di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, akhirnya berujung damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi yang berlangsung di Mapolsek Minas, Selasa (18/8/2026).

Mediasi tersebut disaksikan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H., M.H. Setelah dilakukan pembicaraan dan penyelesaian secara bersama, pihak pertama, Sampe Tony Halomoan, menyampaikan permintaan maaf kepada Idris Harahap dan mengakui kesalahannya dalam peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya.

Dalam surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak, Sampe menyatakan dirinya khilaf dan tidak mampu mengontrol emosi saat terjadi persoalan dengan Idris.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak kedua.

“Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf kepada saudara Idris Harahap. Saya khilaf dan tidak mampu mengontrol diri saat kejadian. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” demikian inti permintaan maaf Sampe dalam proses perdamaian tersebut.

Sepakat Tidak Melanjutkan Persoalan ke Jalur Hukum

Kesepakatan perdamaian itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak di atas surat bermeterai.

Dalam poin kesepakatan, pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kedua kemudian menerima permintaan maaf tersebut.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak membawa persoalan tersebut ke proses hukum dan tidak saling menuntut di kemudian hari.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila salah satu pihak kembali melanggar ketentuan yang telah disepakati, pihak yang bersangkutan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, persoalan yang sebelumnya sempat memanas akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.

Idris Terima Permintaan Maaf

Idris Harahap mengatakan dirinya menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

Menurut Idris, penyelesaian melalui mediasi menjadi jalan terbaik agar persoalan tidak semakin melebar dan kedua belah pihak dapat kembali menjalani aktivitas masing-masing dengan baik.

“Beliau sudah mengakui kesalahan, meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saya menerima permintaan maaf tersebut dan kami sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar Idris.

Meski demikian, Idris berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama bahwa setiap persoalan, termasuk keberatan terhadap sebuah pemberitaan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang baik tanpa intimidasi maupun ancaman.

Sebelumnya, Idris mengaku mendapat intimidasi dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Bola Kecamatan Minas, Senin (17/8/2026).

Persoalan tersebut bermula dari keberatan terhadap pemberitaan Catatanriau.com mengenai perkara hukum yang melibatkan anak pihak pertama.

Dalam kejadian tersebut, Idris mengaku sempat mendapat ancaman kekerasan. Ia kemudian merekam bagian akhir kejadian menggunakan kamera ponselnya sebagai bukti.

Namun, setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Minas, kedua belah pihak memilih mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Proses perdamaian yang disaksikan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H., M.H. tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian oleh Sampe Tony Halomoan sebagai pihak pertama dan Idris Harahap sebagai pihak kedua, disaksikan sejumlah saksi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan persoalan telah selesai dan sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP