PEKANBARU || Polemik pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru kian memanas.
Selain isu intervensi dalam hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK), kini muncul dugaan adanya konflik kepentingan yang memicu penolakan dari sebagian masyarakat.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, proses pencalonan dinilai tidak sepenuhnya netral. Salah satu calon berinisial S disebut-sebut mendapat ruang dan kesempatan lebih dalam proses tersebut.
“Pencalonan ini diduga memang diarahkan untuk memberi peluang kepada calon tertentu. Hal ini memicu kecurigaan warga,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, warga juga menyoroti posisi keluarga calon S yang dinilai telah memegang sejumlah jabatan strategis di lingkungan yang sama. Istri dari calon S diketahui menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua PKK di wilayah tersebut.
Sementara itu, calon S sendiri saat ini disebut masih aktif sebagai Ketua Posyandu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam aturan pemilihan RT/RW, rangkap jabatan dinilai tidak diperkenankan.
“Dalam peraturan yang ada, tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan. Ini yang menjadi keberatan masyarakat,” ungkap warga lainnya.
Tak hanya itu, sumber juga menyebutkan bahwa upaya untuk menggugurkan hasil UKK diduga berkaitan dengan munculnya calon lain yang memiliki nilai lebih tinggi.
Situasi ini kemudian memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengubah hasil seleksi.
Warga juga menyoroti peran panitia UKK yang dinilai tidak independen. Disebutkan, panitia UKK dipimpin langsung oleh pihak kelurahan, bahkan terdapat keterlibatan unsur PKK yang diduga memiliki kedekatan dengan calon S.
“Ada dugaan salah satu perwakilan dalam panitia berasal dari unsur PKK yang ditunjuk oleh pihak keluarga calon. Ini menimbulkan konflik kepentingan,” tambah sumber tersebut.
Selain itu, isu afiliasi politik juga ikut mencuat. Calon S beserta istrinya disebut merupakan kader dari salah satu partai politik, yang semakin memperkuat persepsi masyarakat terkait adanya keberpihakan dalam proses tersebut.
Akibat berbagai persoalan tersebut, sebagian masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap pencalonan yang dinilai sarat kepentingan.
“Masyarakat menolak jika dalam satu rumah memegang banyak jabatan. Ini tidak sehat bagi tata kelola lingkungan,” tegas seorang warga.
Atas kondisi ini, warga berharap agar pihak terkait dapat mengambil langkah bijak dengan melakukan seleksi ulang secara transparan dan melibatkan semua unsur masyarakat.
Mereka menilai, langkah tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan proses pemilihan RW berjalan sesuai aturan dan bebas dari kepentingan tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.**












