PEKANBARU || Usai mengikuti pengarahan kesiapan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Maizar langsung memberikan pengarahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau, Selasa, 17 Maret 2026.
Pengarahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, guna memastikan seluruh jajaran memahami dan mampu mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kesiapan petugas dalam memberikan layanan kunjungan yang tertib, aman, dan humanis, khususnya dalam menghadapi lonjakan kunjungan pada momentum Hari Raya Idul Fitri. Seluruh UPT juga diingatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala yang sebelumnya terjadi, seperti penumpukan pengunjung, ketidaksesuaian data, serta pengaturan alur layanan yang belum optimal.
Kakanwil juga menegaskan agar seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan liar dan diskriminasi dalam pelayanan. Selain itu, penguatan koordinasi antar petugas, pembagian tugas yang jelas, serta kesiapan sarana dan prasarana menjadi poin penting yang ditekankan dalam pengarahan tersebut.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau dapat melaksanakan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H secara maksimal, sehingga tercipta pelayanan yang prima serta memberikan kenyamanan bagi warga binaan dan keluarga.












