KUANTAN SINGINGI || Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/01/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat berlangsung di Ruang Video Conference Kantor Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, AK, MM, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta jajaran Polres Kuantan Singingi.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata dan mengelola pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.
“Polres Kuantan Singingi siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Ini merupakan solusi strategis untuk menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Hidayat Perdana.
Ia menjelaskan, selama ini Polres Kuansing bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, mulai dari patroli rutin, penindakan, hingga pemusnahan sarana dan prasarana penambangan ilegal. Namun demikian, pendekatan represif saja dinilai belum cukup tanpa diimbangi solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas, masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga tokoh masyarakat, dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang baik tidak hanya meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan penting menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai aset lingkungan dan budaya daerah, termasuk dalam mendukung keberlangsungan tradisi Pacu Jalur.
“Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan kebijakan ini dijalankan sesuai aturan, tidak disalahgunakan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi menegaskan komitmen Polres Kuansing untuk mengawal seluruh tahapan kebijakan pertambangan rakyat, mulai dari proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pertambangan rakyat yang tertib, aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.












