Tuduhan Keji Pada Polres Rohul Dinilai Tak Beretika, Personil Unit Tipidter Cek Gudang Diduga BBM Bersubsidi Milik LMR Di Simpang Harapan

ROKAN HULU || Diduga Tuduhan keji dan tak berdasar dari Oknum LSM dan Oknum Wartawan WP, soal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH, dinilai tak beretika.

Karena dalam pemberitaan, tidak menyertakan namanya serta Sumber Berita yang jelas. Meskipun, menyampaikan berupa dugaan, bahkan kata-kata “Munafik” yang dituduhkan, tidak sesuai aturan dan dinilai tak beretika.

Padahal, Personil Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul sudah mengecek aktivitas atau kegiatan, diduga Gudang tempat penimbunan BBM Bersubsidi diduga milik LMR di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wib.

“Iya Benar, Personil Personil Unit II Tipidter Sat Reskrim melakukan pengecekan dugaan adanya kegiatan penimbunan BBM,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu SIK.

Lanjutnya, diduga Gudang tersebut milik Lamro yang berada di Jalan Transmigrasi Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Selain itu Unit Tipidter juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dianggap sebagai gudang penimbunan milik FEBRI dan ANTO seperti yang diberitakan oleh salah satu media, namun hasilnya tidak ditemukan kegiatan seperti yang diberitakan.

“Hal ini sebagai wujud dan bukti keseriusan Polres Rohul, merespon setiap informasi pelanggaran hukum di tengah-tengah Masyarakat,” kata AKP Rejoice.

Termasuk, lanjutnya, penyalahgunaan BBM, Polres Rohul akan respon. “Silahkan berikan informasi kepada Kami pihak Kepolisian,” pungkasnya mengakhiri.

(Bustami nasution)