Target PAD Pajak Bapenda Pekanbaru Naik Rp5 Miliar

PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di APBD Perubahan 2024 menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat sebesar Rp5 miliar.

“Di APBD Murni 2024 kita diberi target Rp845 miliar. Kemudian di APBD perubahan ada tambahan target Rp5 miliar lagi, sehingga total target yang harus kita capai tahun ini sebesar Rp850 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, Senin (21/10/2024).

Meski ada tambahan target, namun ia optimis akan bisa dicapai sampai akhir Desember mendatang.

“Sekarang capaian kita sudah Rp686 miliar lebih. Artinya, ada sekitar Rp164 miliar lagi yang harus kita kejar dalam waktu dua setengah bulan ke depan. Insyaallah, kita optimis bisa tercapai,” ucap Alek.

Untuk mengejar sisa target itu, ada beberapa upaya yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru seperti memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame dengan menertibkan reklame yang habis masa tayang dan belum bayar pajak.

Kemudian, Bapenda menghimbau pemilik tiang reklame yang habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera melakukan perpanjangan izin.

Selanjutnya, Bapenda melakukan sistem door to door untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan langsung mendatangi wajib pajak yanb belum melunasi kewajibannya.

Lalu, Bapenda juga menurunkan tim ke hotel-hotel dan restoran guna menginventarisir kegiatan-ketian setiap pekannya.

“Kita juga terus berusaha menggali potensi-potensi baru supaya pendapatan asli daerah kita di sektor pajak ini bisa lebih baik lagi. Karena pendapatan asli daerah ini, itulah modal dasar kita untuk melakukan pembangunan,” tutup Alek. (rd3)