Skandal Mahasiswa Unicom Bandung, Setubuhi Gadis Hingga Hamil dan Ditinggal, Sebegitu Rusakkah Moral Anak Bangsa?!!!

BANDUNG|| MDA (20tahun), Seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Bandung, Unikom, jurusan Sistem Informatika (SI) ini nampaknya sudah kehilangan moral dan akal sehat. Prilaku MDA sudah tak pantas lagi disebut sebagai seorang mahasiswa, pasalnya, setelah setelah “puas” menjalani hubungan gelap dengan pacarnya RK hingga hamil, gadis berusia 20 tahun asal Purwakarta tersebut akhirnya ditinggal setelah disuruh melakukan aborsi.

Miris, menurut pengakuan “korban” RK, saat berhubungan dengannya MDA yang masih berstatus Mahasiswa semester 5 tersebut diketahui masih mempunyai seorang istri siri, diketahui anak dari seorang Manager di PJT II Purwakarta itu juga sering melakukan HS dengan wanita-wanita lain diluar sana.

Terlepas dari itu semua, walaupun hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum (jika dilakukan suka sama suka dan antara pasangan yang sudah dewasa) namun yang menyorot perhatian disini adalah, terkikisnya moral anak bangsa yang notabenenya seorang mahasiswa yang harusnya bisa berfikir jernih!

Saat kami wawancarai korban RK, terlihat raut muka sedih yang mendalam ketika menceritakan kejadian yang terjadi kurang lebih setahun yang lalu itu.

“Iya, aku pernah tinggal bareng dikosannya di Bandung (istilahnya”kumpul kebo”)” ujar RK sembari menampakkan raut wajar penyesalan.

“Kami melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu hampir setiap hari, saking keseringan saya pun lupa udah berapa kalinya” imbuhnya lagi.

“Kadang di kosan, kadang juga di hotel kami melakukannya, hingga akhirnya pada April saya pun kebobolan dan telat datang bulan” pungkasnya menjelaskan.

Lanjutnya, “Setelah tau kondisi ini, dia (MDA -red) malah menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat penggugur ”

RK menambahkan, “saat itu saya begitu percaya dia akan bertanggungjawab, eh ternyata malah begini, keluarganya pun pernah diriungkeun (baca : dimusyawarahkan) untuk dimintai tanggung jawab tapi tidak ada keputusan apa-apa, bahkan untuk dimintai beli obat penggugur pun dia ogah-ogahan”

RK menutup dengan harapan, “Saya ingin dia jera dari perbuatannya, agar tidak ada lagi korban-korbannya yang disetubuhi lalu ditinggal, karena sepengetahuan saya, saat masih sama saya juga sering ketahuan main perempuan”.

Sebegitu rusakkah moral seorang MAHASISWA, hingga menghilangkan akal sehat dan membutakan nurani? Bagaimana nasib bangsa jika bibit-bibit penerusnya seperti ini?

Walaupun tidak dapat dijerat hukum dari sisi perzinahannya, namun berdasarkan artikel ‘Tidak Menepati Janji Menikahi adalah PMH’, Mahkamah Agung (MA) pernah menghukum seorang pria yang menjadi tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena tak menepati janji untuk menikahi, dalam sebuah kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Barat. Artinya, jika si wanita ingin dilanjut, kasus diatas bisa dijadikan rujukan tuntutan.

“Hyper” seks seperti MDA akan terus melakukan hal yang sama jika tidak ada efek jera, maka timbul sebuah pertanyaan, apakah kedepan MDA akan memakan korban lagi dan lagi ???

 

 

Narasi oleh :
Rendy Rahmantha Yusri, A.Md
[Pemimpin Redaksi Lensafakta.com – Lensa Grup Nasional – Wakil Ketua IWOI Dpd Kabupaten Bandung – Pemerhati Jurnalistik, Hukum, Sosial, Politik – Aktivis Lingkungan dan HAM]